TUBAN | DN – Dalam sebuah razia gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban, seorang anggota polisi berinisial TM (21) dari Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terpergok sedang berada di kamar kos bersama seorang wanita muda berinisial EDP (19) asal Lamongan. Insiden ini terjadi pada malam hari di kawasan Jalan WR Supratman.
Ketika petugas memasuki lokasi, TM dan EDP terlihat panik. Dalam situasi tersebut, TM yang bertugas di wilayah Kabupaten Lamongan sempat terlibat adu mulut dengan petugas dan melarang wartawan untuk mengabadikan momen tersebut.
Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPDA Rudi W, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai tempat TM bertugas. Namun, pemeriksaan identitas menunjukkan bahwa keduanya berada dalam status lajang.