Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

  • Whatsapp
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal ketat oleh polisi setibanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk mengikuti sidang putusan perkara korupsi, 11 Juli 2024.

Dalam dakwaannya, jaksa menuduh Limpo memerintahkan dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, untuk mengumpulkan uang haram tersebut. Kasdi dan Muhammad masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara untuk kasus yang berbeda.

Dalam persidangan, Limpo mengatakan ia adalah korban dari penganiayaan politik dan merasa telah difitnah oleh para bawahannya di kementeriannya yang takut diganti atau dicopot dari jabatannya. “Saya tidak pernah menerima informasi tentang keberatan mereka terhadap perintah yang saya berikan,” kata Limpo. Ditambahkannya, “jika mereka merasa hal itu salah, mereka seharusnya berkonsultasi dan berdiskusi dengan saya terlebih dahulu.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Presiden Joko Widodo senantiasa mengkampanyekan upaya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih. Dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 yang dikeluarkan Transparency International, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara.

Menteri Kedua dari Partai Nasdem Yang Terbukti Korup

YSL, yang juga mantan gubernur Sulawesi Selatan, adalah politisi kedua dari Partai Nasdem yang menghadapi tuntutan hukum baru-baru ini. Sebelumnya Johnny G. Plate, mantan Menkominfo, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi senilai US$533 juta dalam pembangunan menara transmisi telepon seluler (BTS) di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Korupsi merupakan hal yang endemik di Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu dari sedikit lembaga yang efektif melakukan pemberantasan korupsi sering kali diserang oleh para anggota parlemen yang ingin mengurangi kekuasaannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *