Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin. Hal itu yang sangat relevan dengan kondisi yang ada dewasa ini.
“Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal,” ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.