KEDIRI | DN – Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda berinisial DO (20), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (16/7/2025) siang.
Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dunia di tepi jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polres Kediri bersama Resmob Polres Blitar dan Jatanras Polda Jawa Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami dari Polres Kediri bersama jajaran bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres Kediri.