Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024 Polres Kediri Kota Gandeng Radio

  • Whatsapp

Penyebarluasan hoaks dan sebagainya yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada konsekuensi hukum atau sanksi bagi yang melanggar. Sebagaimana di atur dalam UU ITE.

“Karenanya, mari kita cegah hoaks maupun kampanye hitam di medsos, terutama saat ini dalam masa kampanye Pemilu 2024,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas“ lewat radio sosialisasi dan hinbauan kamtibmas lebih bisa diterima oleh masyarakat”, ucap Kasi humas,

“Sekarang kan pada telepon genggam dan android juga dilengkapi dengan fitur radio sehingga saya fikir sosialisasi Anti Hoax ini juga akan tersampaikan kepada masyarakat”, ujar Kasi Humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *