PEMALANG (DN) – Pelayanan pasien di puskesmas mojo menjadi potret buruk bagi masyarakat yang mempunyai hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal pemerintah daerah maupun pusat telah menganggarkan dana yang sangat besar bagi dunia kesehatan.
Dana tersebut digunakan untuk fasilitas kesehatan termasuk tempat, obat dan gaji petugas kesehatan. Maka dari itu masyarakat berhak menerima layanan yang prima, karena dana tersebut juga berasal dari masyarakat itu sendiri lewat pembayaran pajak.
Saat TiMedia mencoba mendatangi kantor BPJS Pemalang pada Senin ( 16/10/2023 ) guna meminta klarifikasi dan keterangan terkait berita yang beredar.
Diterima salah satu pimpinan BPJS M Ersad Fadilah Menjelaskan bahwa dari pihak BPJS tidak ada perintah atau memerintah kepada petugas pelayanan manapun untuk menghambat pasien BPJS.