“Kami meminta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada Polisi yang akan bertindak profesional” tegas AKBP Teddy.
Sementara itu ketua PSHT Pusat – Madiun Cabang Kota Kediri Agung Sediana menyampaikan pada semua warga PSHT dimanapun berada untuk tahan diri dan tidak hadir/datang ke Kota Kediri
“Percayakan perkara ini pada pihak berwajib yakni Kepolisian, mari kita doakan supaya kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera terungkap” tegasnya. [Yud]