Warga mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Takalar, untuk turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan mobil siaga desa. Mereka berharap ada instruksi tegas agar setiap kendaraan diberi stiker bertuliskan “Milik Desa” serta dilengkapi nomor layanan darurat yang dapat diakses publik.
“Kalau memang itu mobil untuk warga, harusnya jelas identitasnya. Jangan sampai dipakai jalan-jalan keluarga kepala desa, sementara warga kesulitan saat butuh tumpangan,” keluh warga lainnya.
Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dalam pengelolaan aset publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan bertanggung jawab.