Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban atas keresahan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status. Dengan adanya usulan tersebut, harapan mereka untuk memperoleh kepastian hukum semakin terbuka, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar. [D’kawang]
Takalar Bergerak! Ribuan Tenaga Honorer Resmi Diusulkan Jadi PPPK
