Saat korban Tekad di rumah, anggota Satreskrim Polres Ngawi menghubunginya, untuk kroscek terkait sepeda motornya yang hilang dan ternyata cocok dan diberitahu untuk mengurus pengambilan di Polres Ngawi.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya yang sah dan terima kasih sudah lapor kepada polisi serta berpesan agar lebih berhati-hati lagi.
“Terimakasih juga sudah lapor polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Kami sampaikan kepada semua korban agar lebih berhati-hati,” tutur Kapolres Ngawi ketika bertemu para korban di ruang Humas Polres Ngawi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, atau memberi pengaman ganda pada kendaraannya dan bila terjadi sesuatu, silakan lapor ke polisi. [Don]