Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Terkait Larangan Penjualan LKS Tidak Berpengaruh Terhadap Masivnya Praktik Penjualan LKS di Sekolah

  • Whatsapp

Menjadi pertanyaan besar masyarakat, berarti pihak Dinas tidak bisa atau kurang tegas dalam melaksanakan aturan atau surat edaran yang dibuatnya. Padahal dunia pendidikan merupakan contoh manusia berkarakter, punya aklak , budi pekerti dan menjunjung tinggi norma aturan yang berlaku. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *