Berbekal aduan tersebut, TiMedia mencoba mendatangi pihak sekolah SD Negeri 3 Sewaka Pemalang sumber informasi awal tempat wali murid menyekolahkan anaknya untuk melakukan klarifikasi terkait aduan masyarakat.
Tim Media bertemu langsung Kepala sekolah ( KS )Triwik Suyanti, S. Pd. SD. Dan memberi penjelasan bahwa, “pihak sekolah hanya dititipi dari KKG ( kelompok kerja guru ) untuk menyalurkan ke siswa-siswi dan saya pun sudah mewanti wanti kepada teman-teman guru lainnya untuk tidak memaksakan, ” Tegas Triwik kepada TiMedia pada selasa ( 9/1/2024 ) .
KS juga menuturkan bahwa LKS tersebut didroping oleh KKG dan kebetulan LKS masih menumpuk di ruang kantor guru yang akan dibagikan ke sekolah lain di wilayah Pemalang.