Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Terkait Larangan Penjualan LKS Tidak Berpengaruh Terhadap Masivnya Praktik Penjualan LKS di Sekolah

  • Whatsapp

SmsBerbekal aduan tersebut, TiMedia mencoba mendatangi pihak sekolah SD Negeri 3 Sewaka Pemalang sumber informasi awal tempat wali murid menyekolahkan anaknya untuk melakukan klarifikasi terkait aduan masyarakat.

Tim Media bertemu langsung Kepala sekolah ( KS )Triwik Suyanti, S. Pd. SD. Dan memberi penjelasan bahwa, “pihak sekolah hanya dititipi dari KKG ( kelompok kerja guru ) untuk menyalurkan ke siswa-siswi dan saya pun sudah mewanti wanti kepada teman-teman guru lainnya untuk tidak memaksakan, ” Tegas Triwik kepada TiMedia  pada selasa ( 9/1/2024 ) .

Bacaan Lainnya

KS juga menuturkan bahwa LKS tersebut didroping oleh KKG  dan kebetulan LKS masih menumpuk di ruang kantor guru yang akan dibagikan ke sekolah lain di wilayah Pemalang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *