Selain itu, pemkot memperketat pengawasan penyembelihan hewan kurban, menerapkan sistem keamanan lingkungan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian. Warga juga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan dan menjaga kebersihan sungai dari pencucian jeroan hewan kurban.
Untuk memastikan keamanan selama libur panjang, pengelola rekreasi hiburan umum diwajibkan menghentikan operasional usaha lebih awal dan menghindari penjualan minuman beralkohol. Pemerintah juga meminta penyelenggara wisata dan angkutan umum untuk menerapkan standar keselamatan yang ketat.