Ia menyatakan izin operasional hanya akan diberikan jika dua syarat tersebut terpenuhi. Menurutnya, pengalokasian tenaga kerja lokal bertujuan langsung memberdayakan warga sekaligus mendongkrak ekonomi daerah.
Wali Kota Eri menegaskan, jumlah armada taksi listrik yang diizinkan beroperasi akan disesuaikan dengan kapasitas fasilitas parkir yang disiapkan oleh perusahaan.
“Kalau mereka punya pull untuk 100 kendaraan, silakan ajukan 100 armada. Kalau hanya cukup untuk 25, ya 25. Intinya, semua pengemudi dan kru harus warga Surabaya,” tegasnya.