Untuk itu, diharapkan semua lapisan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas secara bersama agar Banyuwangi tetap aman kondusif. “Termasuk tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat,” jelasnya.
Iptu Agus menyebutkan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten Banyuwangi telah mencatat pembongkaran 8 Tugu Pencak Silat, meliputi 2 tugu milik IKSPI Kera Sakti di Kecamatan Kalipuro, 5 tugu milik PSHT dengan rincian 2 tugu di Kecamatan Glenmore, 1 tugu di Kecamatan Tegalsari, 1 tugu di Kecamatan Siliragung, dan 1 tugu PSHT di Kecamatan Kalibaru.
“Proses pembongkaran tugu pencak silat ini terus terus kita sosialisasikan sebagai bukti nyata dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. [MMi/Yud]