SpaceX Digugat karena Kecelakaan Kerja yang Akibatkan Karyawan Koma

  • Whatsapp
Roket SpaceX Falcon 9 dengan kapsul Crew Dragon diluncurkan dari pad LC-39A selama Axiom Mission Three (Ax-3) di Kennedy Space Center, di Cape Canaveral, Florida, pada 18 Januari 2024. (Foto: AFP)

(MDN) – Perusahaan transportasi luar angkasa milik miliareder Elon Musk, SpaceX, menghadapi gugatan atas kecelakaan kerja. Gugatan tersebut diajukan oleh istri seorang pekerja yang tengkoraknya retak akibat kerusakan mesin roket pada 2022.

Kerusakan mesin yang terjadi pada 18 Januari 2022 yang mengakibatkan sejumlah pekerja cedera, termasuk Francisco Cabada. Reuters mendokumentasikan setidaknya 600 orang cedera di tempat kerja yang sebelumnya tidak dilaporkan di perusahaan roket Musk: anggota badan hancur, amputasi, sengatan listrik, cedera kepala dan mata, serta merenggut satu orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *