Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru: Wujud Transparansi di Lingkungan Pendidikan Pemalang

  • Whatsapp

Sarasehan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik.

Harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Pemalang, diakomodir dalam kebijakan yang selaras dengan Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan pendidikan sebagai hak fundamental bagi seluruh warga negara.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Pemalang berupaya memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, kredibel, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan, guna mencetak generasi yang lebih berkualitas di masa depan. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *