Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Ngawi Anang Heri Prabowo membenarkan perihal gaji yang dijanjikan sebesar Rp. 150.000 kepada 15 sopir armada dengan rute Paron, Geneng dan Sidowayah Kedunggalar memang belum dibayarkan.
“Iya memang belum dibayarkan,kesepakatan awal memang dua minggu sekali,ini memang mundur dan belum tau kapan bisa dibayar nanti kita komunikasikan dengan sopir armada biasalah awal tahun belum ada anggaran, “jelas Anang kepada intijatim.id. Senin (3/2/15)