BOJONEGORO – DN | Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencoreng wajah Kabupaten Bojonegoro. Penelusuran tim MDN mengungkap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan pihak internal SPBU dan oknum aparat penegak hukum (APH), membuat jaringan mafia solar beroperasi nyaris tanpa hambatan.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif: penggunaan barcode ganda, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian terang-terangan menggunakan jerigen di area SPBU. Aktivitas ini terpantau berlangsung rutin di Kecamatan Dander dan Kalitidu, dengan dua gudang penimbunan yang diduga dikendalikan oleh YT dan KK.
“Solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru dikuras dan dijual kembali ke industri dengan harga tinggi,” ungkap sumber lapangan, Minggu (26/10/2025).
Solar hasil penimbunan tersebut disalurkan melalui perantara JB, seorang pengusaha asal Blora. Ribuan liter solar dikumpulkan dan dijual kembali ke sektor industri, merugikan negara dan masyarakat secara sistematis.









