Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kebijakan larangan study tour dan wisuda di luar sekolah bertujuan untuk menciptakan suasana kelulusan yang lebih positif dan tidak membebani orang tua. Alternatif yang ditawarkan adalah kegiatan kelulusan yang lebih sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah, seperti perayaan per kelas atau satu angkatan tanpa biaya berlebih.
Kasus SMKN Kediri ini menjadi catatan bagi sekolah lain agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku dan memprioritaskan keselamatan serta kesejahteraan peserta didik. Pemerintah mengimbau seluruh sekolah negeri untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan terkendali. [Tim Media]