Menanggapi pelanggaran ini, Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri menyatakan akan segera memanggil pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif dapat diberlakukan.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut. Apabila ada unsur pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan dinas pendidikan.
Sementara itu, respons dari orang tua siswa beragam. Sebagian mendukung pelaksanaan study tour karena telah direncanakan lama, sementara lainnya mengkritik pihak sekolah karena dinilai mengabaikan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa.