Siswa Keracunan, Program MBG Diinvestigasi: LP KPK Desak Penegakan Standar Gizi dan Hukum

  • Whatsapp

Polres Lamongan turut bergerak cepat dengan menerjunkan tim untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi siswa. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan untuk mengambil sampel makanan yang dikonsumsi siswa.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid

“Sampel sudah kami kirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi untuk diuji. Kami menunggu hasil resmi untuk memastikan penyebabnya,” tegas Hamzaid.

Bacaan Lainnya

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Cabang Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Lamongan, Djoni Eko Prasetiyo, menyampaikan dukungannya terhadap program MBG yang merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai standar gizi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *