“Output Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan,”ujar AKBP Agus, Rabu (13/12).
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa petugas lapas memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi.
“Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan tersebut, serta memberikan informasi kepada narapidana tentang aturan dan prosedur di dalam lapas”,jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Polres Madiun Kota dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi di lapas itu sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota.