Dalam kesempatan tersebut, Subandi menegaskan agar beras yang diterima tidak disalahgunakan. Ia meminta warga memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumsi keluarga.
“Jangan sampai beras ini dijual. Gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Subandi dengan nada tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Harapan kami, bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi warga, dan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal program bantuan sosial agar berjalan dengan transparan dan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. [Swd]