Keberhasilan Sidoarjo meraih Peringkat Utama menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.
Penilaian KLA melibatkan berbagai indikator. Di antaranya, pemenuhan hak sipil anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAKB) Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani SPd MM menjelaskan, pengesahan Perda KLA telah memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pro-anak.
Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengimplementasikan program-program. Seperti, pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta layanan pengaduan dan pendampingan bagi anak yang membutuhkan.
”Kami sangat berterima kasih atas visi dan dukungan penuh dari Bapak Bupati (Subandi) terkait perlindungan anak dan pengarusutamaan gender,” ungkap Heni Kristiani.