Sidang Mahkamah Internasional PBB: China Sebut Konflik di Gaza Bagian dari Penindasan Israel Selama Puluhan Tahu

  • Whatsapp
FILE - Riyad Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina (kanan) dan Riyad Mansour, perwakilan Otoritas Nasional Palestina di PBB, kedua dari kanan, menunggu pengadilan tertinggi PBB membuka sidang bersejarah di Den Haag, Belanda, 19 Februari 2024.(AP/Peter Dejong)

“Perjuangan rakyat Palestina melawan penindasan yang menyiksa ini dan perjuangan mereka untuk menyelesaikan pendirian sebuah negara yang merdeka di wilayah pendudukan pada hakikatnya hanyalah tindakan untuk memulihkan hak-hak yang sah. Hak untuk menentukan nasib sendiri menjadi landasan hukum yang tepat bagi perjuangan ini. Penentuan nasib sendiri suatu bangsa adalah prinsip hukum internasional modern yang terkandung dalam Piagam PBB dan hak asasi manusia bersama di bawah hukum adat internasional,” sebutnya.

Sementara itu, Iran menuduh adanya “kejahatan berkelanjutan yang dilakukan rezim Israel di Jalur Gaza.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Hubungan Internasional Raza Najafi mengatakan, “Seluruh kekejaman dan kejahatan yang dilakukan rezim Israel selama hampir 80 tahun terakhir merupakan konsekuensi kelambanan (resolusi PBB). Bahkan kini, Dewan Keamanan lumpuh karena kebuntuan yang disebabkan oleh salah satu anggota tetapnya. Badan-badan PBB terkait lainnya juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mencatat pelanggaran hak asasi manusia dan membantu menyeret para pelaku ke meja hijau. […] Tentunya, sebagai lembaga peradilan utama PBB, pengadilan ini mempunyai peran penting.”

Bacaan Lainnya
Argumen China dan Iran disampaikan sehari setelah Amerika Serikat meminta mahkamah tidak mengeluarkan pendapat hukum yang mengatakan Israel harus mundur dari wilayah yang diupayakan menjadi negara Palestina, dengan memperingatkan “konsekuensinya bagi pihak-pihak yang terlibat konflik.”

Richard Visek, penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS, mengatakan, “Beberapa hari yang lalu di Konferensi Keamanan Munich, Menlu AS Blinken menekankan bahwa upaya mewujudkan negara Palestina menjadi lebih mendesak dari sebelumnya, negara yang juga menjamin keamanan Israel dan membuat komitmen yang diperlukan untuk mewujudkannya.”

Gagasan tentang tanah untuk perdamaian telah menjadi landasan diplomasi yang dipimpin AS selama puluhan tahun, sekaligus menjadi dasar tercapainya Perjanjian Kamp David antara Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan imbalan perdamaian dan pengakuan.

ICJ mengadakan dengar pendapat publik mengenai akibat hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, di Den Haag, 21 Februari 2024. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)
ICJ mengadakan dengar pendapat publik mengenai akibat hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, di Den Haag, 21 Februari 2024. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)

Prinsip yang sama telah diterapkan pada konflik Israel-Palestina, tetapi proses perdamaian di antara keduanya telah berulang kali terhenti karena serangan Palestina, perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan dan ketidakmampuan kedua pihak untuk menyepakati isu-isu sensitif seperti garis perbatasan, status Kota Yerusalem dan nasib para pengungsi Palestina. Israel mencaplok wilayah Tepi Barat, Yerusalem timur dan Jalur Gaza pada perang Timur Tengah tahun 1967.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *