Pada hari keempat sidang dengar pendapat di Mahkamah Internasional PBB mengenai legalistas pendudukan Israel di wilayah Palestina, China dan Iran menyampaikan argumen mereka. China menyebut konflik di Gaza saat ini tidak terlepas dari penindasan Israel selama puluhan tahun, sementara Iran menuduh adanya kejahatan berkelanjutan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
(DN) – China dan Iran, Kamis (22/2) menyampaikan argumen mereka di hadapan Mahkamah Internasional PBB tentang legalitas pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Pernyataan kedua negara itu disampaikan pada hari keempat sidang dengar pendapat di Den Haag yang digelar atas pemintaan Majelis Umum PBB agar mahkamah memberikan pandangan hukum yang tidak mengikat terkait konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, yang mencakup pendudukan wilayah yang diupayakan menjadi negara Palestina.
Penasihat hukum Kementerian Luar Negeri China, Ma Xinmin, mengatakan, perang Gaza kali ini adalah bagian dari “penindasan Israel terhadap rakyat Palestina” selama berdekade-dekade.