Berdasarkan Infosus dari Satuan Intelkam diindikasikan adanya pergerakan massa dalam jumlah besar dan akan melakukan Unras di kantor KPUD untuk memprotes hasil Pemilu.
Massa bergerak menuju kantor KPU dan melakukan pembakaran ban-ban bekas di jalan raya dan adanya upaya pembakaran kantor KPUD.
Pada saat yang sama ada informasi bahwa kantor Bawaslu juga dibakar oleh massa lain karena dinilai Bawaslu tidak tegas dalam menangani laporan-laporan dugaan kecurangan.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Kapolres Tuban kemudian melaporkan kepada Kapolda Jatim dan meminta ijin untuk diberlakukan Sispamkota dan meminta Polres tetangga untuk melakukan penyekatan.
Kapolda memberikan ijin dan diberlakukanlah Sispamkota dan kerusuhan dapat ditangani.
Pasca adanya unjuk rasa anarkis situasi berangsur-angsur pulih, dan untuk mempercepat proses pemulihan situasi Kapolres memerintahkan kepada Satuan Binmas dengan segenap personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan secara terus menerus serta dilakukan patroli cipta kondisi gabungan (Polri, TNI, Sapol PP, Dishub) hingga situasi benar-benar kondusif.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan kegiatan tersebut merupakan simulasi tahapan yang akan dilaksanakan dalam Pemilu 2024 serta gambaran yang harus dilakukan oleh petugas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan