Komnas HAM: Indeks HAM Sedianya Naik, Bukan Turun
Merespons hasil kajian SETARA Institute itu, Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Anis Hidayah mengaku belum membaca laporan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa sedianya indeks HAM didorong naik, bukan turun, karena penurunan indeks berarti penurunan kualitas hidup warga negara.
Komnas HAM sebelumnya mengeluarkan kajian serupa yang secara terang-terangan menyatakan bahwa pangkal persoalan terjadinya pelanggaran HAM adalah pemberlakuan beberapa aturan hukum yang tidak berpihak pada rakyat, antara lain UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya.
RekomendasiU
ntuk memperbaiki indeks HAM tahun mendatang, SETARA Institute menyampaikan beberapa rekomendasi penting, antara lain menyerukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerjasama dengan DPR mendorong pengesahan RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta meninjau ulang aturan hukum yang kontraproduktif, seperti RUU Penyiaran. Prabowo juga didorong untuk mengkaji aturan yang melemahkan check and balances, seperti RUU Mahkamah Agung.
Adopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif, menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat, menjamin ruang masyarakat sipil, dan memperkuat dukungan pada kebijakan yang mengikat sektor bisnis untuk mengutamakan HAM adalah beberapa rekomendasi lain yang disampaikan. [Red]#VOA