dengan total kerugian Rp 1.178.800.000,- (Satu Milyar Seratus Tujuhpuluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) tersangka MA, AS dan ABC berhasil diamankan, jelas AKP Nova
” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota ini berhasil kita ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim
Kami menghimbau pada masyarakat di wilyaah hukum Polres Kediri Kota tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana degera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya. [Hms/Yud]