Terduga pelaku SS alias J ditangkap petugas saat berada dirumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dirumah terduga pelaku petugas menemukan ratusan butir pil dobel L dalam kemasan grenjeng rokok ditemukan didalam lemari pakaian kamar tidur.
“Total ada 570 butir pil dobel L. Selain itu turut diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi peredaran narkoba,”kata AKP Sriati.