Dia mengatakan Israel mengambil langkah-langkah untuk memperluas kedaulatan atas Tepi Barat. Guterres mengatakan Israel telah mengambil tindakan hukuman terhadap Otoritas Palestina dan melegalkan lima pos terdepan Israel di Tepi Barat.
Israel telah membangun pos-pos itu sebagai bagian dari pendudukannya di Tepi Barat sejak 1967. “Ini tidak boleh dibiarkan. Semua aktivitas permukiman harus segera dihentikan,” kata Guterres.
Dia mengatakan permukiman Israel adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian dengan Palestina. Dia mengulangi seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata dalam perang Gaza dan membebaskan semua sandera.