Di samping itu, ia mengaku bahwa berbagai wilayah di Kota Surabaya terus mengajukan penggunaan Balai RW dalam program Sinau dan Ngaji Bareng. Yusuf menyampaikan, masyarakat bisa menghubungi lurah setempat untuk mengajukan Balai RW sebagai lokasi penerapan Sinau dan Ngaji Bareng.
“Apalagi di setiap Balai RW sudah ada layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), yaitu layanan konseling bagi keluarga, anak, dan perempuan. Jadi Balai RW diharapkan bisa menjadi titik berkumpul dan bersosialisasi anak-anak, terutamanya dalam belajar dan mengaji,” pungkasnya [Rev]