Sekda Tuban Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kerja Pegawai Non-PNS, Penataan Dilakukan Bertahap dan Terukur

  • Whatsapp

TUBAN – DN | Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan kerja terhadap tenaga Non-PNS di lingkungan Pemkab. Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam rangka merespons dinamika penataan aparatur sipil negara yang tengah berlangsung secara nasional.

Dalam pernyataannya, Sekda menyebut bahwa proses penataan pegawai dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan perlindungan dan keberlanjutan kerja bagi para pegawai Non-PNS yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pemutusan kerja. Pemkab Tuban akan mendampingi seluruh proses penataan agar berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai,” ujar Budi Wiyana, Senin (15/09/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *