Dalam sambutannya, Fenny menekankan bahwa layanan publik yang optimal merupakan fondasi utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Pelayanan publik yang prima adalah pilar penting dalam menjalankan pemerintahan. Evaluasi rutin memungkinkan kita mengidentifikasi celah, membenahi kekurangan, dan terus memperbaiki mutu layanan kepada masyarakat,” ujar Fenny.
Ia juga menjelaskan bahwa PEKPPP tidak sekadar menghasilkan angka IPP (Indeks Pelayanan Publik), melainkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat transformasi birokrasi yang lebih responsif dan transparan.
“Melalui PEKPPP, kita didorong untuk melihat lebih jauh—menggali kekuatan, mengenali tantangan, dan menyusun strategi perbaikan yang konkret,” imbuhnya.
PEKPPP sendiri mencakup enam indikator utama: kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, ketersediaan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi dalam pelayanan.