Peristiwa proklamasi polisi ini juga berpengaruh pada daerah lain sebagai berikut:
-Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi I.N. Hasjim melakukan perlawanan terhadap Jepang;
-Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat Agresi Militer Belanda;
-Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera Merah Putih;
-Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melakukan perlawanan terhadap Jepang;
-Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera Merah Putih;
-Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat Agresi Militer Belanda;
-Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera Merah Putih;
-Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara Sekutu;
-Yogyakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono melakukan perebutan senjata di Kota Baru.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Oleh karena itu, tanggal 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Keputusan Kapolri No: KEP/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.
Kapolri Pimpin Upacara