Selain itu Teguh menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka karpet merah bagi para calon investor untuk berusaha dan berinvestasi di Indramayu. Namun demikian, para investor tersebut harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Indramayu. Teguh menegaskan. [Rast]
Segel Dua Bangunan Di Indramayu Dalam Sehari
