Kehadiran Bupati—akrab disapa Pak Yes—menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal yang sarat nilai sejarah. Dusun Graman, pada masa Kerajaan Janggala, dikenal sebagai wilayah yang pernah menerima Prasasti Garaman dari Mapanji Garasakan, putra Raja Airlangga. Prasasti tersebut menobatkan Desa Garaman (kini Graman) sebagai desa otonom.
“Warga di sini dulu mendapat hak istimewa—memungut pajak dan mengelola sumber daya secara mandiri. Ini kekhasan yang harus dijaga. Tradisi sedekah bumi salah satunya,” ujar Pak Yes di tengah prosesi nyadran.
Untuk merawat jejak sejarah, Pemkab Lamongan menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto guna membuat replika prasasti di berbagai lokasi, termasuk Ngimbang dan Sambeng. Replika dibuat menyerupai versi asli yang tersimpan di Museum Nasional, lengkap dengan bentuk dan inskripsi aslinya.