Haris menambahkan Mahfud ingin menunjukkan keteladanan sebagai sosok negarawan yang baik dengan mundur sebagai Menkopolhukam.
“Jadi dari awal Pak Mahfud memang sudah ada niat mundur,” ucapnya.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai Mahfud tidak nyaman berada di kabinet Jokowi.
“Mahfud sebagai Menkopolhukam mengkritisi tentang penegakan hukum dan demokrasi hingga pemberantasan korupsi, di Indonesia, ini seperti mengkritik diri sendiri. Maka pilihannya harus mundur,” ujar dia kepada BenarNews.
Ujang menilai pengunduran diri Mahfud sebenarnya terlambat, seharusnya dilakukan begitu ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh PDIP.
Petisi Bulaksumur
Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni mengeluarkan “Petisi Bulaksumur” mengacu pada nama lokasi perguruan tinggi itu di Yogyakarta, untuk mengingatkan berbagai penyimpangan penyelenggaraan negara saat ini.
Mereka menyesalkan penyimpangan prinsip-prinsip demokrasi dan kerakyatan ini terjadi saat justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
UGM sendiri adalah kampus Presiden Jokowi saat dia menyelesaikan pendidikan sebagai sarjana kehutanan.
Guru besar psikologi, Koentjoro, yang membacakan pernyataan sikap mengatakan Presiden Jokowi melakukan penyimpangan dan tidak peduli terhadap demokrasi.
Penyimpangan tersebut seperti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan hingga pernyataan kontradiktif dan pembenaran presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.
“Presiden Jokowi sebagai alumni UGM semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi,” ujar dia.
Pizaro Gozali Idrus berkontribusi pada artikel ini.