PEMALANG ( DN ) – Sebuah rumah kost yang disewakan perjam di sekitar kota Pemalang, di razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama Polres Pemalang. Pada Jumat (24/11/2023) malam.
Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat. Adanya rumah Kost yang disewakan perjam, yang diduga dipergunakan tempat praktek berbuat mesum bagi pasangan yang bukan suami istri atau tidak sah.
Saat melakukan razia, benar saja ? Para petugas gabungan mendapati pasangan yang bukan suami istri atau tidak sah berada di dalam kamar Kost.