Sebanyak 400 Personil Gabungan Melakukan Penutupan Penyulingan Minyak Ilegal Di BayLen

  • Whatsapp

” Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan agar kegiatan atau aktivitas penyulingan minyak ilegal[Ilegal Refinery] ditutup ataupun dibongkar secara mandiri,sehingga hari ini kami tim gabungan bersama pihak terkait melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Lebih lanjut Kapolda Sumsel menjelaskan,saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di dusun Berdikari desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir yang sudah kami tutup dan dibongkar.kegiatan ini akan terus berlanjut mengingat,kegiatan Ilegal Refinery di samping merusak lingkungan dan juga menimbulkan kerugian bagi negara.dimana modusnya minyak sulingan ilegal yang dicampur dengan minyak bersubsidi dengan perbandingan 1 : 1 sehingga,hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak subsidi.karena minyak bersubsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri beber Kapolda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini,kami juga tetap menghimbau kepada warga atau masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) agar segera ditutup ataupun dibongkar secara mandiri,karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai pungkas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *