TUBAN – MDN | Tragedi longsor di bekas tambang pasir kuarsa Dusun Bentaor, Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menewaskan satu warga dan melukai dua lainnya, Senin pagi (20/10/2025). Ketiga korban diketahui melakukan penggalian manual di lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi. Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang ilegal dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Korban meninggal dunia atas nama Kundori (42), sementara dua rekannya, Kasmidin (45) dan M. Solekan (46), berhasil selamat meski mengalami luka-luka. Ketiganya merupakan warga Desa Klumpit dan sempat berpamitan kepada keluarga dengan alasan menyemprot tanaman. Namun, mereka justru melakukan penggalian pasir kuarsa di lahan milik Dzaziul Fawaidz, anggota DPR RI asal Tuban.
Menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riyandika, penggalian pasir dilakukan untuk kebutuhan pembangunan tempat wudhu Masjid Al Falah. Namun, lokasi yang digunakan merupakan bekas tambang yang tidak aktif dan rawan longsor.










