Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) botol air mineral kosong merek Aquvina, 1 (satu) unit telepon genggam, serta 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *