Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, (18/01) sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan kronologis singkat, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polres Lamongan kemudian melaksanakan tindakan represif berupa penindakan terhadap tersangka MSA.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,19 gram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *