Sebelumnya, tim kepolisian Polres Mojokerto telah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut. Pelaku ditangkap di wilayah Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu (6/9) malam.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penemuan potongan tubuh manusia di jurang Hutan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9) siang.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembnuhan keji tersebut. [NH]