MESUJI – DN | Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji bersama anggota Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan tiga pria warga Kecamatan Panca Jaya yang kedapatan sedang menggelar pesta narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Pintu rumah tertutup rapat, suara berisik terdengar dari dalam, dan sejumlah orang keluar masuk tanpa identitas jelas. Tim kemudian melakukan pengawasan diam-diam sebelum memastikan adanya penggunaan narkotika di lokasi.
Setelah bukti cukup, polisi langsung melakukan penyergapan. Tiga pria berinisial SO (33), warga Desa Fajar Indah; SY (45), warga Desa Fajar Baru; dan ST (48), warga Desa Adi Karya Mulya berhasil diamankan.







