Teguh menyebut, penutupan proyek milik Pertamia EP tersebut merupakan yang kedua, dalam beberapa bulan ini. Sebelumnya, proyek yang sama di Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, juga ditutup paksa lantaran belum mengantungi izin yang lengkap.
“Pokoknya kalau belum ada izin, atau izin belum lengkap, sebaiknya jangan ada kegiatan dulu. Apalagi untuk lokasi proyek pertamina itu ada lahan pertanian yang dilindungi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Teguh, Minggu, 1 Oktober 2023.