INDRAMAYU (DN) – Tim Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menutup kegiatan proyek eksplorasi sumur minyak milik PT Pertamina EP.
Proyek yang ditutup yakni lokasi rencana pengeboran sumur minyak di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya. Penutupan dilakukan dengan memasang garis Satpol PP dan barikade.