Kegiatan juga diisi dengan praktik uji kendaraan sebagai simulasi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Para siswa diberi kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan dengan antusias untuk menggali lebih banyak pemahaman tentang peraturan lalu lintas.
Selain sosialisasi keselamatan, kegiatan ini juga mengenalkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menargetkan delapan pelanggaran prioritas, yaitu: Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan lebih dari satu orang, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Melebihi batas kecepatan Dan Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus ditingkatkan guna menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.