Kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, namun juga edukatif. Pada kegiatan itu, santri mendapatkan pengetahuan tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pembekalan etika berkendara di jalan raya.
Materi ini disampaikan secara interaktif, lengkap dengan sesi tanya jawab yang menggugah kesadaran para santri akan pentingnya keselamatan.










